ID Koleksi:

870

Jenis Koleksi:

Buku

Pengarang:

Prof. DR. M. Dimyati Hartono ; SH.

ISSN/ISBN:

978-602-8986-02-1

Nomor Induk:

[05-14-000013

Nomor Panggil:

342.02 HAR m

Edisi:

[, ]

Penerbit:

Gramata Publishing

:

x; 126 hal; 14,5 x 20,5 cm

Pemilik:

PDRH FHUI

Subjek:

undang-undang dasar

Kata Kunci:

undang-undang dasar

Cetakan:

,

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2010

Lokasi:

FHUI

Penyumbang:

Pengadaan PDRH 2015

No. Rak:

Softcopy:

-

Abstrak:

Dikalangan masyarakat, ternyata masih ada diantara kaum intelektual kita yang ketika membaca UUD 1945 yang asli, terutama Pembukaannya, mereka berpendapat bahwa UUD 1945 ini dikatakan tidak jelas bila dilihat dari segi konsepsi, sistem, dan pengertiannya. Sebagai contoh mereka sebut bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikatakan tidak benar-benar sebagai Negara Kesatuan. Sistem Presidensil atau sistem Parlementer dikatakan juga tidak jelas, demokrasi kok dilaksanakan dengan musyawarah/perwakilan, tidak secara langsung atau tidak berdasar one person one vote, begiu juga sistem konstitusi yang dikatakan singkat, dan lain-lain. Pandangan mereka yang demikian itu, dapat dimengerti karena berdasarkan pada dua hal. Pertama, pada saat mereka mempelajari Pembukaan UUD 1945, telah menggunakan kaca mata atau cara pandang yang berdasar pada text book dari negara lain, tanpa didasari pandangan yang kritis terhadap text book tersebut. Faktor kedua, cara mempelajari UUD 1945 hanya dibaca secara harfiah naskahnya, tanpa mempelajari proses terjadinya, Geistlichen Hintergrund (suasana kebatinan) dan dokumen-dokumen yang terkait dengan lahirnya UUD 1945 itu sendiri. Karena dua faktor itulah maka dapat dimengerti mengapa mereka mempunyai pandangan yang sifatnya subjektif, simplistik, dan bahkan pragmatis terhadap UUD 1945 sebagai dokumen historis kelahiran Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat. Yang lebih memprihatinkan adalah ekses dari pandangan-pandangan demikian itu melahirkan sikap chauvinistis, mereka merasa lebih hebat dan lebih pandai daripada Bapak Pendiri Bangsa (Founding Father) yang telah berjuang dan berhasil mendirikan NKRI dan menyusun UUD 1945 tersebut.

Ketersediaan

Eksemplar: 2 dari 2

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 272 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.