Pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan memiliki kewajiban untuk menjamin segala bentuk pelayanan publik yang berkualitas termasuk dalam bidang kesehatan. Kesehatan yang dimaksud tidak hanya selalu mengenai kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan jiwa yang akan menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini. Secara umum kesehatan jiwa dikaitkan dengan kondisi seorang yang mengalami masalah gangguan jiwa. Gangguan jiwa sendiri merupakan masalah kesehatan yang cukup seriussampai saat ini. Namun sayangnya, kesehatan jiwa belum menjadi fokus perhatian, baik dari pemerintah maupun masyarakat khususnya dalam hal pemenuhan layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi para penderitanya. Salah satu daerah di Indonesia yang pernah menjadi daerah dengan jumlah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa berat se-Indonesia adalah Provinsi Bali. Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan pelayanan publik terkait pelayanan kesehatan dan pelayanan kesehatan jiwa khususnya bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa berat di Provinsi Bali. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis-normatif yang menekankan pada norma hukum dengan disajikan secara deskriptif dan analisis. Penelitian ini juga turut membahas peraturan- peraturan baik secara nasional maupun daerah terkait penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa. Hasil penelitian ini menyimpulkan para penyelenggara pelayanan kesehatan jiwa baik pihak fasilitas kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial termasuk Pemerintah Daerah sudah menjalankan kewajibannya dengan cukup baik walaupun belum sempurna. Perihal pelaksanaan layanan kesehatan dan rehabilitasi di fasilitas kesehatan jiwa yang tersedia juga sudah dilaksanakan dengan cukup baik dan sesuai dengan standar pelayanan serta ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, UU Kesehatan Jiwa, UU Pelayanan Publik dan PERMENPAN Nomor 15 Tahun 2014. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat kendala yang menjadi penghambat dalam pemberian layanan seperti masalah transportasi yang kurang memadai, kurangnya pengetahuan masyarakat serta keterbatasan sarana fasilitas kesehatan. Atas kendala tersebut terdapat beberapa upaya optimalisasi yang dapat dilakukan khususnya bagi Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik.

ID Koleksi: |
64408 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1906291185 |
Jurusan: |
PK 5 ( Hukum Administrasi Negara) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H. |
Nomor Panggil: |
PK 5-0000758 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Jakarta |
Tahun: |
2023 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
|
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 61 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI