ID Koleksi:

63002

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Putri Anandita Pratama

NPM:

2206012171

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Henny Marlyna, S.H., M.H., M.L.I

Nomor Panggil:

TN02195 DIGITAL

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2024

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

pendaftaran waralaba ; perjanjian waralaba ; prospektus penawaran waralaba ; waralaba

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Penggunaan istilah waralaba dalam perjanjian warala yang dibuat oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria waralaba dan tidak memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba merupakan suatu hal yang terlarang. Pentingnya pemahaman atas peraturan terkait waralaba dalam pembuatan perjanjian waralaba adalah suatu hal yang penting untuk dilakukan, baik bagi pemberi waralaba dan/atau calon pemberi waralaba maupun bagi penerima waralaba dan/atau calon penerima waralaba. Implikasi hukum apabila menjalankan bisnis waralaba dengan tidak memenuhi ketentuan waralaba dapat menimbulkan kerugian-kerugian yang seharusnya tidak dialami, seperti hilangnya potensi pendapatan, relasi bisnis, nama baik perusahaan, hilang izin usaha, maupun gugatan di kemudian hari. Pendaftaran prospektus penawaran waralaba sebagai dasar pemberian Surat Tanda Pendaftaran Waralaba dapat dilakukan bagi pihak yang telah memenui ketentuan mengenai kriteria waralaba. Keberadaan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh pemberi waralaba. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan tipe penelitian eksplanatoris guna menjelaskan dan menganalisis fakta hukum yang ada dalam contoh kasus yang diangkat berdasarkan ketentuan hukum perjanjian dan peraturan terkait waralaba yang berlaku di indoensia. Dari penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa memberikan dan/atau membuat perjanjian waralaba bagi pemberi waralaba yang tidak mempunyai STPW merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dapat membatalkan suatu perjanjian. Hal ini dikarenakan penggunaan istilah waralaba bagi subjek yang tidak memiliki STPW merupakan pelanggaran atas ketentuan syarat objektif dari suatu perjanjian. Adapun saran yang diberikan, melihat adanya urgensi untuk merevisi peraturan dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba mengenai sanksi administratif yang rawan untuk disalahartikan oleh masyarakat.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 445 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.