ID Koleksi:

62842

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Eunike Pebria Purba

NPM:

2206010166

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Arman Nefi , S.H., M.M.

Nomor Panggil:

T01451 DIGITAL

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2024

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

fintech ; kewenangan ; peer-to-peer lending ; pengaturan suku bunga

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Pengaturan suku bunga oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), memunculkan permasalahan terkait dengan kewenangan yang dimilikinya sebagai asosiasi dan bukan lembaga Negara. Oleh karenanya, penulisan ini membahas mengenai Apakah tepat kewenangan pengaturan dan penetapan suku bunga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang diberikan kepada Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia oleh Otoritas Jasa Keuangan? dan Bagaimana perbedaan kewenangan pengaturan dan penetapan suku bunga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi di Indonesia, Amerika, dan Inggris?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbadingan dengan melakukan studi kepustakaan dan wawancara. Hasil pembahasan penelitian ini, meliputi Kewenangan pengaturan suku bunga layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi seharusnya ada pada Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan kewenangan atribusi, delegasi, maupun mandat, AFPI tidak memiliki kedudukan hukum untuk melakukan pengaturan terhadap suku bunga LPBBTI. Dibandingkan dengan Amerika dan Inggris, pengaturan suku bunga di Indonesia masih tertinggal dari sisi perlindungan penerima dana dengan mengakomodir batas maksimum suku bunga yang ideal dan berkeadilan. Indonesia masih mengatur suku bunga LPBBTI dengan sangat tinggi bahkan lebih dari 1000%/tahun dari suku bunga kredit bank konvensional

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 56 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.