ID Koleksi:

62577

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Burhan Robith Dinaka

NPM:

2106666744

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Fitra Arsil S.H.,M.H

Nomor Panggil:

T01328

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2023

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

penyelenggara pemilu; keadilan pemilu; fungsi bawaslu

Softcopy:

-

Abstrak:

Bawaslu yang mendapatkan penambahan fungsi dari masa ke masa oleh pembentuk undang-undang pada akhirnya menjadikannya sebagai lembaga semi peradilan atau quasi judicial di Indonesia. Proses penguatan Bawaslu secara fungsi dan kelembagaan ini justru mengesampingkan peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan melahirkan abuse of power di tubuh Bawaslu itu sendiri. Sehingga, pemisahan fungsi pengawasan dan adjudikasi Bawaslu harus dilakukan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih adil dan demokratis. Arah penelitian ini ditujukan dalam rangka menciptakan pemilu yang lebih berkeadilan dan demokratis, serta berkepastian hukum sebagai sebuah proses. Sehingga akan dianalisis dari setiap fungsi yang melekat terhadap Bawaslu dengan pendekatan kasus dan perbandingan negara. Hal ini tak lain ditujukan untuk menelisik dan memperjelas domain fungsi Bawaslu yang ada saat ini. Tanpa kemudian memperlemah fungsi Bawaslu yang telah ada, penelitian ini ditujukan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia dan keseimbangan pola kerja antar lembaga penyelenggara pemilu. Berdasarkan perbandingan yang dilakukan dengan 11 negara, ditemukan bahwa hanya Bawaslu satu-satunya lembaga penyelenggara yang memiliki fungsi mengawasi seluruh tahapan pemilu dan melakukan langkah adjudikasi dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (proses) pemilu. Kendati secara prinsip penanganan masalah hukum pemilu oleh Bawaslu ini memiliki kesamaan dengan sejumlah model penyelesaian masalah-masalah hukum pemilu seperti Election Complaint Commisions (Ghana) dan Electoral Tribunals (Brazil, Meksiko, Uruguay). Namun demikian, apabila dianalisis dengan pendekatan sejumlah kasus yang telah terjadi sebelumnya, pada kenyataannya ditemukan bahwa Bawaslu dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang memiliki dua fungsi utama atau ?mahkota kembar? ini antara satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Fungsi campuran yang mulanya ditujukan agar proses kerja-kerja Bawaslu holistik dan komprehensif, karena dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dari hulu ke hilir, justru membuat Bawaslu terjebak pada konflik kepentingan antar fungsi yang dapat menghambat proses penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan dan demokratis. Oleh karenanya, diperlukan pemisahan fungsi pengawasan dan adjudikasi Bawaslu dengan pengembalian fungsi pengawasan pemilu kepada masyarakat. Sehingga Bawaslu, atau dengan nomenklatur lain, menjadi Badan/Lembaga yang berfokus terhadap penegakan hukum pemilu dalam konteks penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (proses) pemilu,

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 31 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.