ID Koleksi:

52440

Jenis Koleksi:

Peraturan Perundang-Undangan

Kode Bahasa:

Ind

Tajuk Utama:

Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak

Bentuk Peraturan:

Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perbendaharaan

Singkatan Bentuk:

PERBERDIRJENPJK

Nomor Peraturan:

PER-26/PJ/2015

Tentang/Perihal:

Tata Cara Pembayaran Pajak Penghasilan Non Migas Dalam Mata Uang Dollar Amerika Serikat

Tempat Pengesahan:

Tanggal Pengesahan/Penetapan:

19 June 2015

Tanggal Pengundangan:

-

Subyek:

pajak penghasilan - non migas - tata cara

Keyword:

Sumber :

Business News No. 8745 Jum'at, 28 Agustus 2015: hlm. 28 - 30

No. Panggil:

PER-26/PJ/2015

Pemilik:

PDRH FHUI

Lokasi:

FHUI Jakarta

Keterangan :

Softcopy:

-

Abstrak:

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 15 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!


STATUS PERATURAN

belum tersedia


UJI MATERI

belum tersedia


PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.