ID Koleksi:

47506

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Ananda Okta Putra

NPM:

1906453955

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Suparjo. S.H., M.H.

Nomor Panggil:

TN01589

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2022

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

notaris ; peralihan hak atas tanah ; hak milik ; perjanjian nominee

Softcopy:

-

Abstrak:

Penelitian ini membahas serta menganalisa bentuk upaya Warga Negara Asing untuk melakukan penguasaan hak milik atas tanah di Indonesia dari Putusan No 393/Pdt.G//2017/PN.DPS dengan cara melakukan pinjam nama (Perjanjian Nominee), Perjanjian perkawinan dengan warga negara Indonesia atau perkawinan percampuran. Perbuatan ini disahkan oleh Notaris yang notabenenya mengerti atau memahami dengan jelas hukum yang berlaku.Peralihan Hak Milik atas tanah kepada Warga Negara Asing ini bertentangan dengan aturan pada Pasal 21 ayat (1) UUPA dan 26 ayat (2) UUPA yang bisa merugikan masyrakat indonesia atas kepemilikan Hak Atas tanah tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai upaya peralihan tanah hak milik kepada Warga Negara Asing dan mengenai peran dan tanggung jawab Notaris dalam peralihan hak milik tanah di Indonesia kepada Warga Negara Asing. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode hukum Normatif dengan tipe penelitian Perspektif. Hasil penelitian ini yaitu akibat dari peralihan hak atas tanah berdasarkan alas hak yang tidak sah menjadi batal demi hukum, dan tanggung jawab Notaris yang dalam pelaksanaann jabatannya menyalahgunakan wewenangnya adalah dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi denda, dan sanksi pidana.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 31 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.