ID Koleksi:

47033

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Walter Orlando Wijaya

NPM:

1906328181

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Sonyendah Retnaningsih, S.H., M.H. (Pembimbing 1),Tjhong Sendrawan, S.H., M.Kn. (Pembimbing 2)

Nomor Panggil:

TN01297

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2021

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

perjanjian nominee ; pewarisan hak atas saham ; hibah wasiat

Softcopy:

-

Abstrak:

Pada saat peralihan hak atas saham karena pewarisan berdasarkan hibah wasiat dilaksanakan, pewaris harus memiliki saham yang ia hibah wasiatkan pada saat ia meninggal dunia. Permasalahan timbul dalam hal pewaris memiliki saham tersebut untuk dan atas nama orang lain berdasarkan perjanjian nominee yang pada umumnya dibuat dihadapan Notaris, yang menimbulkan sengketa kepemilikan hak atas saham diantara beneficiary atau pemilik sebenarnya berdasarkan perjanjian nominee dan para ahli waris penerima nominee dengan tercampurnya saham dalam boedel waris pewaris, yang keduanya memiliki hak atas saham tersebut, baik secara hukum adalah ahli waris penerima nominee (legal owner) dan beneficiary berdasarkan perjanjian nominee. Rumusan permasalahan dari tesis ini adalah kekuatan pembuktian akta notaris yang memuat perjanjian nominee dalam sengketa peralihan hak atas saham karena pewarisan serta pertimbangan hakim terkait akta Notaris yang memuat perjanjian nominee dalam sengketa tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode yuridis normatif berdasarkan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa hak atas saham dalam sengketa karena pewarisan yang melibatkan perjanjian nominee dengan bentuk akta Notaris, jika perjanjian nominee tersebut dibuat sebelum adanya ketentuan larangan atas perjanjian nominee berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, maka yang berhak atas saham tersebut adalah pihak beneficiary berdasarkan ketentuan perjanjian nominee. Dalam hal perjanjian nominee dibuat setelah ketentuan larangan Perjanjian nominee, maka hibah wasiat dapat dilaksanakan karena tidak melanggar ketentuan perjanjian nominee, dan batal demi hukum dengan adanya ketentuan larangan perjanjian nominee dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 73 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.