ID Koleksi:

46247

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

RIZAL ANDRIKA PRATAMA

NPM:

1606960864

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr.Suparjo,S.H.,M.H.

Nomor Panggil:

TN00702

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2019

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

mekanisme perizinan ; pengembang (developer) ; perlindungan konsumen

Softcopy:

-

Abstrak:

Pada tahun 2017,pengembang(developer)apartemen Meikarta yang teletak di kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi telah memasarkan satuan unit rumah susun dalam bentuk apartemen secara Pre Project Selling.Dengan adanya latar belakang tersebut penulis menarik dua rumusan masalah,yaitu mengenai mekanisme perizinan apartemen Meikarta dan perlindungan konsumen yang membeli apartemen meikarta.Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian normatif yuridis.Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi kepustakaan melalui metode pendekatan terhadap undang-undang yang berkaitan dengan studi ini yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun serta dengan wawancara mantan pegawai meikarta dan juga mengutip perkataan pihak-pihak yang berkompeten di bidang ini dari beberapa media online.Hasil studi ini menunjukan perizinan yang dilakukan Pihak Meikarta belum lengkap sehingga menimbulkan beberapa permasalahan yang cukup kompleks oleh karena itu pihak pengembang(developer)dapat dimintai pertanggungjawaban atas Perbuatan Melawan Hukum(PMH)oleh pembeli sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengikat segala aspek legalitas (perizinan)yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun,pengembang (developer)sebelum membangun apartemen Meikarta seperti Izin Analisis Dampak Lingkungan dan Izin mendirikan bangunan belum dipenuhi oleh pihak pengembang (developer)apartemen Meikarta dan Penulis juga mengangkat permasalahan mengenai perlindungan konsumen.Konsumen yang telah memenuhi kewajiban membayar apartemen dapat berkoordinasi dengan pengembang,dan apabila tidak ada kesepakatan,dapat mengadukan ke kantor BPKN RI

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 411 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.