ID Koleksi:

45934

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Darma Putra

NPM:

1506781471

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Siti Hajati Hoesin,S.H.,M.H.

Nomor Panggil:

TN00417

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2018

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

notaris ; perbuatan melawan hukum ; sanksi

Softcopy:

-

Abstrak:

Notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya harus berisikap jujur,teliti,dan amanah. hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). apabila melanggar ketentuan tersebut maka notaris harus bertanggung jawab dengan sanksi yang telah ditentukan. hal ini seperti mengenai notaris yang memalsukan akta kuasa menjual. akibatnya notaris tersebut harus bertangung jawab terhadap kewajibannya dan jika tidak diberikan sanksi yang sesuai dengan UUJN. metode yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif yang bersifat dekriftif analitis, jenis data yang digunakan ialah data sekunder dengan menggunakan menggunakan metode yang digunakan ialah data sekunder dengan wawancara dam diolah secara kualitatif. dari hasil penelitian ini, bahwa Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, artinya akta yang dibuatnya tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum oleh pengadilan. sedangkan bagi notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi baik secara perdata, yaitu bila terbukti menimbulkan kerugian perdata maupun sanksi administratif dari majelis pengawas. dalam putusan pengadilan negeri ada baiknya majelis hakim untuk menjelaskan secara langsung terhadap bahwa notaris tersebut melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melalui jabatanya sebagai notaris.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 91 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.