ID Koleksi:

45584

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Herza Febrian

NPM:

1606959433

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Dian P.N. Simatupang SH. MH.

Nomor Panggil:

T00358

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2018

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

uu no. 30/2014 ; diskresi ; keuangan negara ; inkonsistensi ; multiinterpretasi

Softcopy:

-

Abstrak:

Berawal dari diterbitkannya UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang di dalamnya mengatur terkait dengan penggunaan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara, dalam tesis ini membahas perbandingan terkait dengan pengaturan pelaksanaan diskresi oleh pejabat administrasi yang berdampak pada keuangan negara dengan prinsip-prinsip karakteristik pelaksanaan diskresi sebagaimana yang dapat ditemui dalam teori-teori para ahli hukum dan juga menguji pencantuman klausul pasal terkait dengan diskresi yang bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya dalam UU dimaksud sehingga menyebabkan inkonsistensi dan multiinterpretasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau disebut juga dengan penelitian doktrinal, sifat dari penelitian ini sejalan dengan sifat Ilmu Hukum itu sendiri, yang memiliki sifat preskriptif dan terapan. Hasil penelitian menyatakan bahwa terhadap pengaturan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU dimaksud menunjukkan adanya inkonsistensi teori dan memunculkan adanya multiinterpretasi dalam tiap klausul pasalnya sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum serta diprediksi dapat memunculkan permasalahan yang berdampak pada kebingungan dan kegamangan pada tataran praktik pelaksanaan administrasi pemerintahan oleh pejabat administrasi dalam tataran pelaksanaan pemerintahan umum dan penyelenggaraan layanan publik. Oleh karenanya agar pelaksanaan diskresi yang berhubungan dengan keuangan negara dapat berjalan ideal, perlu dilakukan perbaikan UU dimaksud dengan menghapus ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2), karena pada prinsipnya secara umum berdasarkan teori hukum administrasi negara perlindungan pelaksanaan diskresi dan parameter pembatasan ruang gerak diskresi dalam keputusan dan/atau tindakan oleh pejabat administrasi adalah pada penerapan AUPB dan mengedepankan itikad baik untuk menghasilkan manfaat demi kepentingan umum (Dolemategheid).

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 128 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.