ID Koleksi:

45560

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Rina Dwi Suryani

NPM:

1506782045

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H. (Pembimbing)

Nomor Panggil:

TN00289

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2017

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

eksekusi ; hak tanggungan ; pengalihan piutang ; perjanjian cessie

Softcopy:

-

Abstrak:

Pengalihan suatu piutang secara cessie meliputi pula hak jaminan kebendaan yang mengikuti piutang yang dijual, termasuk diantaranya adalah Hak Tanggungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat 2 UU No. 4 Tahun 1996, peralihan Hak Tanggungan yang diperoleh berdasarkan cessie wajib didaftarkan oleh kreditur baru kepada Kantor Pertanahan setempat. Tesis ini membahas bagaimana bila kreditur baru tidak mendaftarkan peralihan hak tanggungan yang diperoleh berdasarkan perjanjian cessie yang dibuat dengan kreditur lama. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan metode penellitian normatif dikarenakan menggunakan data sekunder sebagai alat pengumpulan datanya. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa kewajiban pendaftaran peralihan hak tanggungan yang tercantum dalam Pasal 16 ayat 2 UU No. 4 Tahun 1996 merupakan suatu syarat publikasi bukan syarat konstitutif, dalam hal ini tidak terjadi pendaftaran hak tanggungan ulang/baru, yang ada adalah pencatatan peralihan hak tanggungan berdasarkan akta cessie, oleh karenanya yang dinilai adalah keabsahan perbuatan hukum peralihan haknya berdasrkan cessie. Dengan demikian, kreditur baru sebagai penerima cessie tetap dapat melakukan eksekusi terhadap jaminan hak tanggungan, bilamana debitur cidera janji. Akan tetapi dalam pelaksanaan eksekusinya, kreditur baru akan mengalami hambatan sebab kedudukannya tidak diakui oleh pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 16 ayat 5 UU Nomor 4 Tahun 1996.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 1287 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.