ID Koleksi:

45315

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Tagor Ricardo Sibarani

NPM:

1406510683

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., ML.I. (Pembimbing)

Nomor Panggil:

T00125

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2017

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

permohonan ; pemeriksaan terhadap pt ; perseroan terbatas ; pemegang saham minoritas ; voluntaír ; contentiosa

Softcopy:

-

Abstrak:

Tesis ini membahas mengenai 2 (dua) aturan yang berbeda terkait permohonan pemeriksaan terhadap Perseroan Terbatas (PT) oleh pemegang saham minoritas, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU No.40/2007) dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 032/SK/IV/2006 tentang Memberlakukan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan (KKMA Pedoman Teknis 2006), yang juga dibahas melalui contoh kasus permohonan pemeriksaan PT SLJ Global Tbk. Secara khusus, tesis ini mengkaji bagaimana sifat pemeriksaan dari permohonan pemeriksaan terhadap PT oleh pemegang saham minoritas menurut UU No. 40/2007 dan ketentuan mana yang berlaku dalam hal terjadi perbedaan pengaturan mengenai sifat pemeriksaan dari permohonan pemeriksaan terhadap PT antara KKMA Pedoman Teknis 2006 dengan UU No. 40/2007. Hasil analisis yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif menunjukkan bahwa pemeriksaan dari permohonan pemeriksaan terhadap PT dalam UU No. 40/2007 seharusnya bersifat voluntair, bukan contentiosa. Hal ini berdasarkan pada ketentuan-ketentuan terkait permohonan pemeriksaan terhadap PT dalam UU No. 40/2007 yang: (i) menggunakan terminologi upaya hukum yang mengacu pada sifat voluntair. yaitu "permohonan"", (ii) pengaturan mengenai pihak berperkara hanya diberikan terhadap pemohon"", (iii) menunjukkan ketiadaan sengketa, dan (iv) memberikan batas waktu penyelesaian pemeriksaan PT oleh ahli pemeriksa terhitung sejak tanggal pengangkatan ahli pemeriksa berdasarkan penetapan pengadilan negeri. Adapun penentuan aturan mana yang berlaku seharusnya mengacu kepada asas pernbentukan peraturan perundang-undangan, yaitu asas kesesuaian jenis, hierarki dan materi muatan. Dalam hal ini, demi terciptanya kepastian hukum, seharusnya KKMA Pedoman Teknis 2006 tunduk pada ketentuan UU No. 40/2007 mengenai permohonan pemeriksaan terhadap PT."

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 142 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.