ID Koleksi:

45248

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Dian Putranto

NPM:

1406656693

Jurusan:

Magister Kenotariatan

Program Studi:

Notariat

Pembimbing:

Dr. Suparjo, S.H., M.H. (Pembimbing),Enny Koeswarni, S.H., M.Kn. (Pembimbing)

Nomor Panggil:

TN00196

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2107

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

pembatalan sertifikat ; hak atas tanah ; reklamasi pantai ; tanah negara

Softcopy:

-

Abstrak:

PT. Sekar Kenaka Langgeng mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung agar menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 1451 Tanggal 20 Mei 2014 karena tanahnya berada diatas tanah hasil reklamasi pantai yang dilaksanakannya Sengketa tersebut telah diputus oleh Mahkamah Agung yang pada intinya hakim membatalkan sertifikat hak milik atas tanah tersebut. Terhadap gugatan pembatalan sertipikat tersebut terdapat persoalan yaitu bagaimana kedudukan hukum pihak yang melaksanakan reklamasi pantai terhadap tânah hasil reklamasi pantai menurut ketentuan hukum tanah nasional, bagaimana cara perolehan hak atas tanah hasil reklamasi pantai oleh pihak yang melaksanakan reklamasi pantai, bagaimana dasar pertimbangan hakim sehingga mengabulkan gugatan yang diajukan pihak yang melaksanakan reklamasi pantai terkait pembatalan srtipikat hak milik atas tanah hasil reklamasi pantai dan apakah putusan Mahkamah Agung tersebut telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah hasil reklamasi pantai statusnya adalah Tanah Negara. Tanah hasil reklamasi pantai tersebut tidak serta merta langsung menjadi hak dari pihak yang melaksanakan reklamasi pantai. Penguasaan tanah masih dikuasai negara dan pengaturannya masih diatur oleh Badan Pertanahan Nasional. Pemberian Hak Atas Tanah pada Tanah hasil reklamasi dan tanah timbul dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak atas tanah yang dapat diperoleh adalah Hak Pengelolaan atas nama Pemerintah Kota dan përseroan Terbatas akan mendapatkan Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan. Putusan Mahkamah Agung tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan perahuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 43 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.