ID Koleksi:

45187

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Radityas Megha Widyadari

NPM:

1406511540

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Kenotariatan

Pembimbing:

Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H.

Nomor Panggil:

TN00136

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2016

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

surat izin penghunian ; rumah negara golongan ii ; rumah negara golongan iii ; pengalihan status ; pengalihan hak.

Softcopy:

-

Abstrak:

Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa otentifikasi Surat Izin Penghunian atas Rumah Negara Golongan II dan Rumah Negara Golongan III sebagai bentuk pernberian izin dari Kementerian/Lembaga tempat Pegawai Negeri Sipil atau Anggota TNI untuk menghuni, menggunakan dan menguasai Rumah Negara kepada Pemegang Surat Izin Rumah Negara yang merupakan Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI. Rumah Negara adalah aset milik negara yang tidak dapat dimiliki namun terhadap Rumah Negara Golongan III beserta atau tidak beserta tanahnya dapat dilakukan pengalihan hak menjadi hak milik melalui perjanjian sewa-beli sampai dengan diterbitkannya Tanda Bukti Hak Milik dan Pelepasan Hak atas Tanah. Surat Izin Penghunian menjadi salah satu dasar untuk dilakukannya rangkaian prosedur pengalihan status Rumah Negara Golongan II menjadi Rumah Negara Golongan III dan dasar dilakukannya pengalihan hak atas Rumah Negara Golongan III sehingga penerbitannya dan penggunaannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena akan berimplikasi kepada pihak ketiga saat Rumah Negara Golongan III sudah beralih kepemilikan. Penelitian ini rnenggunakan metode kepustakaan melalui pendekatan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder yang berpedoman pada hukum normatif yang berlaku di Indonesia serta data primer dengan melakukan dan wawancara kepada narasumber yang menggeluti bidang rumah negara. Surat Izin Penghunian, Perjanjian Sewa--Beli, dan akta Tanda Bukti Hak Milik dan Pelepasan Hak atas Tanah walaupun bukan dibuat oleh dari/atau dihadapan Notaris tetap merupakan akta otentik karena dibuat oleh dan dihadapan pejabat yang berwenang dengan bentuk yang telah ditetapkan oleh undang-undang sehingga tidak perlu melibatkan PPAT dalam melakukan pendaftaran atas pengalihan hak Rumah Negara Golongan III. Surat Izin Penghunian bukan merupakan tanda bukti kepemilikan melainkan hanya sebagai pemberian izin untuk menghuni rumah negara yang akan kembali kepada negara setelah masa kerja Pegawai Negeri Sipil atau Anggota TNI berakhir.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 925 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.