ID Koleksi:

45042

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

K Fathurahman PNJ

NPM:

1406585261

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Miftahul Huda, S.H, LL.M

Nomor Panggil:

T00086 DIGITAL/HARDCOPI

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2016

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

alternatif penyelesaian sengketa ; adjudikasi ; putusan díspute adjudícation board ; kontrak konstruksi ; standar kontrak konstruksi fidic

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Kontrak konstruksi merupakan jenis kontrak yang dinamis. Kompleksitas pekerjaan dan keterlibatan berbagai kepentingan menjadikan kontrak konstruksi memiliki potensi sengketa di setiap tahapan konstruksi. Oleh karena itu, para pihak dalam kontrak konstruksi harus mencari metode penyelesaian sengketa memastikan tidak terhambatnya kegiatan konstruksi. Dalam FIDIC General Conditions of Contraet For Construciion (Lst Edition, 1999) dikenal mekanisme penyelesaian sengketa dalam bentuk Dispute Adjudication Board yang putusannya bersifat mengikat dan harus dijalankan terlebih dahulu oleh para pihak meskipun ada keberatan dari salah satu pihak. Dari sini terdapat dua permasalahan yang dijadikan objek penelitian, Pertama, kedudukan Díspute Adjudication Board dalam Undang-Undang Nom.or 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa; Kedua, sifat putusan Dispute Adjudication Board yang harus dijalankan terlebih dahulu dibandingkan dengan putusan pengadilan yang bersifat serta merta berdasarkan Hukum Acara Perdata Indonesia dan pelaksanaannya berdasarkan sifat putusan yang diterapkan oleh beberapa lembaga adjudikasi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang ditopang oleh analisa terhadap peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum. Berdasarkan penelitian, ditemukan bahwa mekanisme Adjudikasi yang melandasi Dispute Adjudicatíon Board belum diatur oleh UU Arbitrase. Meskipun demikian, terdapat beberapa peraturan sektoral yaltg mengatur serta beberapa institusi alternatif penyelesaian sengketa menjalankan adjudikasi. Terkait dengan putusan serta merta Dispute Adjudication Board dalam FIDIC General Conditions of Contract For Construction (Ist Edition, 1999) dapat disimpulkan hal tersebut lerupakan kewajiban kontraktual yang ditetapkan para pihak diawal kontrak. Hal ini yang membedakannya dengan putusan serta merta yang dianut dalam Hukum Acara Perdata Indonesia dimana putusan serta merta tersebut merupakan kewenangan hakim untuk menilai daiat atau tidaknya suatu putusan dijalãnkan terlebih dahulu. Disamping itu, baik diam peraturan sektoral yãng telah mengatur adjudikasi maupun peraturan institusi alternatif penyelesãian sengketa dan arbitrase yang memberikan layanan adjudikasi pada umumnya menentukan putusan adjudikasi bersifat mengikat namun tidak selalu bersifat serta merta.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 231 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.