ID Koleksi:

45033

Jenis Koleksi:

Tesis

Pengarang:

Budy Supriady

NPM:

1406509914

Jurusan:

Pascasarjana Fakultas Hukum

Program Studi:

Magister Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Ratih Lestarini, S.H., M.H.

Nomor Panggil:

T00078 DIGITAL/HARDCOPI

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2016

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

koperasi ; kekeluargaan ; mahkamah konstitusi

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Dalam Pasal 33 UUD 1945, semangat Koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Melalui Pasal 33 UUD 1945, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Sebagaimana dikemukakan oleh Bung Hatta, yang dimaksud dengan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dalam Pasal 33 ayat I UUD 1945 itu, tidak lain adalah Koperasi sebagaimana dikemukakan di dalam penjelasan pasal tersebut. Karena itulah, di dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, Koperasi dinyatakan sebagai bangun usaha yang sesuai dengan sistem perekonomian yang hendak dikembangkan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dikatakan mengandung kapitalisme dikarenakan prinsip-prinsip yang tertuang dalam undang-undang terbaru mengutamakan modal dan individualisme yang menjadikan ciri utama dari kapitalisme. Ini dapat dilihat dalam Pasal 1 Angka I Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. Penelitian ini akan menguji bagaimana penerapan asas kekeluargaan yang merupakan landasan koperasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Koperasi. Penelitian ini juga mengkaji interpretasi asas kekeluargaan hakim dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-Xl/20l3. Hasil penelitian Penerapan asas kekeluargaan yang merupakan landasan koperasi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Banyak pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor l7 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang bertentangan dengan asas kekeluargaan, yaitu Pasal I angka l, Pasal 55 ayat (l), Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 78 ayat(2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 137 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.