ID Koleksi:

44902

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Nabila Anjani

NPM:

1906362313

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi & Teknologi)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Heri Tjandrasari, S.H., M.H. Pembimbing I,Rosewitha Irawaty, S.H., M.L.I. Pembimbing I

Nomor Panggil:

PK 4-0002531

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2023

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

klausul arbitrase. ; kompetensi absolut ; sengketa klaim asuransi

Softcopy:

-

Abstrak:

Perkembangan teknologi memungkinkan terwujudnya strategi telemarketing sebagai salah satu strategi dalam pola penjualan suatu pelaku usaha dalam memasarkan produknya kepada masyarakat yang efektif dengan biaya yang relatif murah. Salah satu pelaku usaha dalam sektor keuangan yang menggunakan strategi telemarketing adalah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank (bancassurance). Meski dari perspektif bisnis bancassurance strategi telemarketing ini menguntungkan, banyak nasabah bank yang merasa dirugikan akibat praktik telemarketing, mulai dari nasabah yang terus menerus dihubungi oleh telemarketer hingga penyalahgunaan data pribadi nasabah. Menanggapi masalah ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK Nomor: 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dengan berlakunya peraturan OJK tersebut, pelaku usaha jasa keuangan diharapkan dapat menerapkan prinsip perlindungan konsumen dan masyarakat yang efektif dan efisien, khususnya mengenai perlindungan data pribadi konsumen. Metode penulisan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dimana Penulis akan menelaah secara sistematis norma hukum berdasarkan data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat di Indonesia. Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan data pribadi nasabah bank dalam pelaksanaan telemarketing bancassurance dan pada bagaimana pertanggungjawaban bank terhadap penyalahgunaan data pribadi nasabah bank peserta bancassurance dalam telemarketing. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagaimana POJK 6/22 dapat melindungi konsumen dan masyarakat dari segi perlindungan data pribadi terhadap telemarketing yang dilakukan oleh perusahaan asuransi melalui kerjasama bancassurance.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 3731 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.