Dengan berkembangnya praktik berkontrak seringkali timbul kerugian pada tahap pra kontrak. Namun, dalam hukum Indonesia belum diterapkan asas iktikad baik dalam tahap pra kontrak tersebut, sehingga menyulitkan para pihak untuk mendapat pertanggungjawaban. Hal tersebut berbeda dengan Hukum Perdata Jerman yang sudah mengatur mengenai iktikad baik pada tahap pra kontrak. Untuk menjawab permasalahan tersebut skripsi ini akan membandingkan pengaturan yang ada dalam KUH Perdata Indonesia dan BGB Jerman terkait iktikad baik pada tahap pra kontrak. Perbandingan pun juga akan dilakukan dengan melihat perkembangan iktikad baik pada tahap pra kontrak dalam Hukum Perdata Indonesia dan Hukum Perdata Jerman. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi kasus, dan perbandingan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Hukum Indonesia dan Jerman sama sama tidak mengenal secara spesifik iktikad baik pra kontrak. Namun, Hukum Perdata Jerman telah mengakui kekuatan mengikat pra kontrak yang kemudian didasarkan kepada iktikad baik, sedangkan Hukum Indonesia hanya mengenal iktikad baik yang hanya diterapkan pada pelaksanaan kontrak dan belum mengakui daya mengikat pra kontrak. Selain itu, ditemukan pula perbedaan mengenai perkembangan asas iktikad baik pra kontrak dilihat dari yurisprudensi kedua negara tersebut. Dalam hal ini Lembaga Peradilan Jerman lebih konsisten dalam menerapkan iktikad baik pra kontrak dibandingkan dengan lembaga peradilan Indonesia. Hasil penelitian ini menyarankan adanya pembaharuan Hukum Kontrak Indonesia dengan menempatkan iktikad baik tidak hanya pada saat pelaksanaan kontrak namun juga saat pembentukan kontrak. Selain itu, lembaga peradilan di Indonesia juga dapat mencontoh perkembangan- perkembangan yang dilakukan oleh lembaga peradilan Jerman terkait dengan asas iktikad baik pra kontrak tersebut.
ID Koleksi: |
44719 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1906362143 |
Jurusan: |
PK 6 ( Hukum Internasional) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Dr. Abdul Salam, S.H.,M.H |
Nomor Panggil: |
PK 6-0000428 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Jakarta |
Tahun: |
2023 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
pencemaran lintas batas negara ; gugatan perbuatan melanggar hukum ; kebakaran hutan ; tumpahan minyak ; menentukan hukum yang berlaku |
|
Softcopy: |
|
|
Abstrak: |
|
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 205 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI