ID Koleksi:

44621

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Galih Bagja Sundara

NPM:

1906386660

Jurusan:

PK 1 (Hukum Perdata)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H.

Nomor Panggil:

PK 1-0001498

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Jakarta

Tahun:

2023

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

wanprestasi ; perbuatan melawan hukum

Softcopy:

-

Abstrak:

Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2022 sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menyediakan fasilitas pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang memanfaatkan produk kekayaan intelektual sebagai jaminan utang guna mendapatkan kredit dari lembaga keuangan. Salah satu produk kekayaan intelektual yang sangat berkembang saat ini adalah konten video yang diunggah pada platform Youtube. Konten Youtube termasuk sebagai karya sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta sejak konten Youtube tersebut dibuat. Hak cipta sendiri merupakan kebendaan dalam yang diatur secara sui generis dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud. Pengaturan secara sui generis memang akan membedakan hak cipta dengan kebendaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tetapi sebagai suatu kebendaan hak cipta pun memberikan hak-hak kebendaan salah satunya hak untuk dijaminkan. Akan tetapi, pada praktiknya kekayaan intelektual secara umum hanya terbatas menjadi objek jaminan pelengkap dikarenakan keraguan lembaga pemberi pinjaman dalam perihal valuasi nilai objek kekayaan intelektual yang berkorelasi dengan apakah objek jaminan utang berupa kekayaan intelektual setelah dilakukan eksekusi dapat mengembalikan pinjaman yang telah diberikan oleh lembaga keuangan. Oleh karena itu, penulis akan meneliti bagaimana tata cara eksekusi dan valuasi konten Youtube sebagai karya hak cipta dijadikan objek jaminan utang. Penelitian yang dilakukan oleh penulis dengan penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitiatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif akan menjelaskan bagaimana pengaturan saat ini mengenai eksekusi dan valuasi konten Youtube sebagai kekayaan intelektual untuk dijadikan objek jaminan utang serta penerapan praktiknya yang ideal di lapangan dimana masih diperlukan beberapa peraturan pelaksanaannya untuk melengkapi praktik pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dalam PP No. 24 Tahun 2022.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 82 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.