Artificial Intelligence dalam bidang seni mengalami perkembangan yang pesat, salah satunya adalah munculnya Text-to-Images Art, fitur oleh AI dalam pembuatan gambar visual berdasarkan prompt text yang di-input oleh manusia sebagai user. Namun, karya gambar yang dihasilkan dari Text-to-Images Art menjadi perdebatan apakah karya ini dapat dilindungi oleh hak cipta atau tidak, hal ini dikarenakan hukum hak cipta Indonesia memiliki doktrin bahwa manusia (natural person) sebagai pencipta menjadi syarat dalam agar ciptaan dapat terlindungi hak cipta. Kemudian, ciptaan juga harus memenuhi unsur originality dan fixation sebagai bentuk adanya hasil usaha intelektual pencipta sebagai manusia dalam bentuk materil yang nyata, sehingga perlunya analisis atas hak cipta dari karya gambar Text-to-Images Art yang dibentuk oleh AI terutama dalam proses pembentukan karyanya berdasarkan doktrin authorship dan ownership di Indonesia dan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berbentuk Yuridis-Normatif dengan menganalisis permasalahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai dasar ketentuan peraturan mengenai Hak Cipta di Indonesia. Dalam skripsi ini akan digunakan pula pendekatan komparatif dengan membandingkan peraturan internasional dan negara-negara penganut civil law dan common law terkait dengan doktrin authorship dalam peraturan hak cipta di kedua sistem hukum. Hasil penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum Indonesia, Text-to-Images Art tidak memenuhi unsur sebagai ciptaan yang dapat dilindungi oleh hak cipta karena tidak memenuhi unsur originality yang membutuhkan usaha independen oleh manusia dan adanya creative choice dalam pembentukannya. Namun, dalam praktiknya, Text-to-Image Art dapat dilindungi oleh beberapa negara penganut common law sebagai computer-generated works dengan pengembang model Text-to-Images Art sebagai pencipta.

ID Koleksi: |
44464 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1806219482 |
Jurusan: |
PK 4 (Hukum Ekonomi & Teknologi) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Angga Priancha, S.H., LL.M. |
Nomor Panggil: |
PK 4-0002265 DIGITAL/HARDCOPY |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2022 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
|
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 283 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI