Skripsi ini membahas mengenai urgensi kriminalisasi pemaksaan perkawinan dalam hukum pidana Indonesia. Termasuk didalamnya adalah membahas mengenai urgensi perlindungan korban kekerasan seksual khususnya pemaksaan perkawinan yang lebih optimal mengingat telah disahkannya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebetulnya terkait tindak pidana kekerasan seksual dapat ditemukan pengaturannya secara sektoral dan tersebar dalam beberapa undang-undang, seperti UU PKDRT, UU Perlindungan Anak dan UU Hak Azasi Manusia. Akan tetapi secara khusus, pembahasan dalam penelitian ini, yaitu pemaksaan perkawinan yang dimaksud adalah perkawinan yang dilaksanakan secara terpaksa melalui tekanan-tekanan tertentu yang menyebabkan tidak dapat dicapainya persetujuan yang sesungguhnya oleh salah satu atau kedua pasangan sebagaimana yang telah diatur dalam UU TPKS. Bahwa perlindungan yang optimal merupakan suatu keharusan melihat fakta seringkali perempuan terjebak dalam pusaran ketidakadilan dalam hal penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dalam koridor sistem peradilan pidana, baik dalam fase pra-penuntutan sampai dengan hasil vonis yang dijatuhkan yang tidak berpihak kepada korban. Bahwa dalam penelitian ini terungkap bahwa banyak sekali dampak-dampak destruktif yang dapat dihasilkan dari tindakan pemaksaan perkawinan. Dampak-dampak yang dimaksud dapat berupa dampak psikososial, kesehatan dan ekonomi pada korban. Sebagai instrumen pembantu penelitian ini akan dibandingkan juga regulasi berkaitan dengan pemaksaan perkawinan di Negara Inggis dan Jerman. Salah satu contoh yang dapat ditiru dalam perkembangan penanganan pemaksaan perkawinan di Indonesia adalah didirikannya lembaga pemerintah yang dapat menjadi garda terdepan perlindungan masyarakat terhadap kasus pemaksaan perkawinan seperti forced marriage unit (FMU) di Inggris dan sistem registrar di Jerman.

ID Koleksi: |
44423 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1806219116 |
Jurusan: |
PK 2 (Hukum Pidana) |
Program Studi: |
Doktor |
Pembimbing: |
Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. |
Nomor Panggil: |
PK 2-0000180 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2022 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
hak milik ; perjanjian jual beli ; perjanjian kredit ; jaminan fidusia ; objek jaminan fidusia milik orang lain |
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 103 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI