ID Koleksi:

44315

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Nathalia Michelle

NPM:

1806220686

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi dan Teknologi)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Wahyu Andrianto, S.H., M.H.

Nomor Panggil:

PK 4-0002185 DIGITAL/HARDCOPY

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2022

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

perintah jangan lakukan resusitasi ; tanggung jawab dokter ; studi perbandingan ; penolakan tindakan medis

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan tanggung jawab hukum dokter terkait pelaksanaan perintah jangan lakukan resusitasi dengan melakukan studi perbandingan tiga negara, yaitu Indonesia, Belanda dan Uni Emirat Arab. Hal-hal yang dibahas dalam skripsi ini terdiri dari: (1) perbandingan regulasi perintah jangan lakukan resusitasi di Indonesia, Belanda, dan Uni Emirat Arab, (2) perbandingan regulasi tanggung jawab dokter yang melaksanakan penolakan tindakan medis di Indonesia, Belanda, dan Uni Emirat Arab, (3) perbandingan regulasi tanggung jawab dokter yang melaksanakan perintah jangan lakukan resusitasi di Indonesia, Belanda, dan Uni Emirat Arab. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sumber data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan wawancara. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa perintah jangan lakukan resusitasi diakui di Indonesia, Belanda, maupun Uni Emirat Arab. Dokter tidak bertanggung jawab atas akibat atau efek samping yang ditimbulkan dari pelaksanaan penolakan tindakan medis dan perintah jangan lakukan resusitasi baik di Indonesia, Belanda, maupun Uni Emirat Arab. Penulis berpendapat perlu adanya pengaturan yang lebih komprehensif mengenai batas usia kompeten pasien yang dapat mengajukan penolakan tindakan medis, praktik jangan lakukan resusitasi, dan dokter penilai. Selain itu, Indonesia dapat mencontoh praktik jangan lakukan resusitasi di Belanda yang lebih efisien.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 56 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.