ID Koleksi:

44195

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Jeremy Widayaka Djajakusuma

NPM:

1706022400

Jurusan:

PK 5 (Hukum Administrasi Negara)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Tri Hayati, S.H., M.H

Nomor Panggil:

PK 5-0000652

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2021

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

hak tanggungan ; parate eksekusi ; kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang ; pengumuman lelang eksekusi

Softcopy:

-

Abstrak:

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AAUPB. Ternyata dalam praktek sehari-hari, muncul peluang terjadinya suatu benturan kepentingan antara pemerintah dengan rakyat baik dalam bentuk onrechtmatig overheidsdaad, detournement de pouvoir, maupun dalam bentuk willekeur yang merupakan bentukbentuk penyimpangan tindakan pemerintahan yang mengakibatkan terampasnya hak-hak asasi warga negara. Telah diberikan legitimasi yuridis kepada hakim untuk menerapkan AAUPB sebagai alat uji dalam memutus perkara yang terjadi dalam peradilan Tata Usaha Negara. Yurisprudensi yang dapat memberikan gambaran mengenai penerapan AAUPB dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dilihat adanya kasus pernyataan Jaksa Agung yang dianggap perbuatan melawan hukum dan melanggar asas kecermatan dalam AAUPB sesuai dengan Putusan PTUN No. 99/G/2020/PTUN-JKT. Bisa dilihat bahwa dalam pertimbangan hakim dalam putusan tersebut tidak dijelaskan secara komprehensif pelanggaran AAUPB dalam Tindakan Jaksa Agung. Skripsi ini pada pokoknya akan membahas 3 permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan terkait AAUPB dalam hukum administrasi negara di Indonesia, bagaimana unsur pelanggaran AAUPB dalam pernyataan Jaksa Agung dalam Putusan Nomor: 99/G/2020/PTUN-JKT, dan bagaimana Bagaimanakah pertanggung jawaban hukum tindakan Jaksa Agung dalam Putusan Nomor: 99/G/2020/PTUN-JKT berdasarkan AAUPB.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 1855 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.