ID Koleksi:

44028

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Muliani Wahab

NPM:

1706048482

Jurusan:

PK 5 (Hukum Administrasi Negara)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Dian Puji N. Simatupang SH. MH. Dan Henry Darmawan Hutagaol SH. LLM.

Nomor Panggil:

PK 5-0000606

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2021

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

maladministrasi ; pelayanan publik ; sertifikat hak atas tanah ; ombudsman

Softcopy:

-

Abstrak:

Kegiatan jual beli pakaian bekas impor di Indonesia terus berkembang hingga saat ini. Padahal jika diteliti lebih lanjut bahwa terdapat isu perihal pengenaan bea masuk terhadap impor pakaian bekas. Hal ini terkait dengan Permendag No. 12/2020 tentang Barang Dilarang Diimpor yang menyatakan bahwa pakaian bekas, dengan Tarif Pos/Harmonized System Code 6309.00.00, dilarang untuk diimpor. Sedangkan pada Permenkeu No. 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor menetapkan tarif bea masuk pakaian bekas, dengan Tarif Pos/Harmonized System Code 6309.00.00, sebesar 35%. Hal ini mengakibatkan ketidakpastian hukum di masyarakat dan kerugian bagi negara. Penelitian ini akan menjelaskan alasan terjadinya perbedaan pengaturan berdasarkan kedua peraturan tersebut dan bentuk penyelesaian hukum bea masuk impor pakaian bekas dalam rangka melindungi kepentingan nasional dan alasan pindahan, sehingga penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan Batasan penggunaan data tersier dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Berdasarkan studi yang sudah dilakukan, peneliti akan menyimpulkan bahwa tidak ada pengenaan bea masuk terhadap impor pakaian bekas karena pakaian bekas dilarang untuk diimpor. Oleh karena itu, dari hasil penelitian ini, peneliti menyarankan agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan meninjau kembali perihal pengaturan bea masuk dan impor pakaian bekas.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 493 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.