ID Koleksi:

43954

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Muhammad Yorda Lazuardi

NPM:

1606835430

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi dan Teknologi)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M. Dr. Aad Rusyad Nurdin, S.H., M.Kn.

Nomor Panggil:

PK 4-0001995 HARDCOPY

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2020

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

project finance ; kredit sindikasi ; dan proyek pembangkit listrik

Softcopy:

-

Abstrak:

Pembiayaan proyek pembangkit listrik di Indonesia memberikan risiko kredit yang sangat besar kepada kreditur. Hal ini dikarenakan terdapat berbagai risiko proyek yang dapat memperbesar risiko kredit. Risiko kredit yang besar tersebut kemudian akan disebar kepada kreditur-kreditur lain melalui pemberian kredit secara sindikasi. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pengaturan dan mekanisme project finance dan kredit sindikasi untuk pembiayaan proyek pembangkit listrik di Indonesia. Metode penelitian yang dilakukan adalah yuridis normatif dan data yang diperoleh dianalisis dengan metode kualitatif. Project finance adalah suatu metode untuk mengalokasikan berbagai risiko proyek secara tepat kepada pihak lain melalui berbagai perjanjian kontraktual dalam skema project finance, sehingga dapat mengurangi risiko kredit kepada kreditur.Pengaturan dan mekanisme project finance belum diatur secara spesifik dalam suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga penggunaan project finance dilakukan berdasarkan perjanjian-perjanjian antara para pihak dalam skema project finance. Kredit sindikasi adalah suatu metode pemberian kredit secara bersama-sama oleh beberapa lembaga perbankan untuk menyebarkan risiko kredit.Pengaturan dan mekanisme kredit sindikasi belum diatur secara spesifik dalam suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia, namun pemberian kredit secara sindikasi harus berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan mengenai pemberian kredit perbankan secara umum dan Batas Maksimum Pemberian Kredit.Ketiadaan kerangka hukum project finance membuat para pihak harus mengatur seluruh hubungan hukum dalam seluruh perjanjian kontraktual antara para pihak yang terlibat dalam skema project finance di dalam perjanjian kredit sindikasi untuk melindungi kepentingan kreditur terhadap kemampuan pelunasan hutang debitur.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 105 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.