ID Koleksi:

43824

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Adara Skyla Sakinah

NPM:

1706977134

Jurusan:

PK 1 (Hukum Perdata)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H

Nomor Panggil:

PK 1-0001368

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2020

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

pajak ; pelaku usaha luar negeri ; bentuk usaha tetap ; kepatuhan perpajakan

Softcopy:

-

Abstrak:

Jaminan terhadap benda bergerak di Indonesia terdiri atas lembaga jaminan gadai, fidusia, dan resi gudang. Terhadap jaminan benda bergerak tersebut diatur dalam undang-undang yang berbeda-beda, sehingga pengaturan terkait jaminan gadai, fidusia, maupun resi gudang memiliki beberapa perbedaan. Sementara itu, pengaturan terkait jaminan benda bergerak di Amerika Serikat diatur secara seragam pada satu pengaturan terkodifikasi, yaitu pada Article 9 Uniform Commercial Code. Ketentuan terkait pelaksanaan proses eksekusi jaminan fidusia di Indonesia baru saja mengalami perubahan dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, khususnya mengenai cidera janji dan eksekusi jaminan fidusia, menjadi berubah penafsirann??a. Frasa cidera janji harus diartikan atas kesepakatan kedua belah pihak, yaitu kesepakatan kreditur dengan debitur atau atas dasar upaya hukum yang menentukan telah terjadi suatu cidera janji. Selain itu, eksekusi hanya dapat dilaksanakan jika debitur tidak keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia. Pengaturan tersebut berbeda dengan tata cara eksekusi yang terdapat di Amerika Serikat. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan ahli hukum. Oleh karena itu, sebagai fungsi inspiratif, dilakukan suatu perbandingan hukum konsep jaminan benda bergerak antara Indonesia dengan Amerika Serikat dengan metode perbandingan berbentuk yuridis-normatif. Dengan adanya penelitian tersebut, dapat dilihat persamaan maupun perbedaan pengaturan terkait konsep jaminan benda bergerak di Indonesia dan Amerika Serikat.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 686 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.