ID Koleksi:

43734

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Bimantara Wisnu Aji Mahendra

NPM:

1706977254

Jurusan:

PK 1 (Hukum Perdata)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Surini Ahlan Sjarif SH. MH. Dan Endah Hartati SH. MH.

Nomor Panggil:

PK 1-0001350

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2021

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

pengangkatan anak ; anak angkat ; perceraian ; akibat hukum

Softcopy:

-

Abstrak:

Hukum Kewarisan di Indonesia menjadi hal yang sering diperdebatkan, salah satunya mengenai hak waris bagi anak luar kawin. Mengenai hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung No. 784 K/Pdt/2014 yakni seorang anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti mengajukan permohonan warisan yang di dapat oleh ibunya yang sudah meninggal kepada pengadilan hal ini dikarenakan saudara dari ibu pemohon tidak memberikan warisan kepada dirinya dan saudaranya dikarenakan keduanya merupakan anak luar kawin. Dalam hal ini hakim mengabulkan permohonan tersebut untuk seluruhnya dan masing-masing anak luar kawin berhak atas 1/16 bagian dari warisan kakek dan nenek. Penulis dalam tulisan ini ingin membahas mengenai hak waris anak luar kawin ditinjau melalui KUH Perdata dan UU Perkawinan serta analisis mengenai Putusan MA yang mengabulkan permohonan kasasi pemohon. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis data deskriptif-analitis sehingga simpulan yang diperoleh berupa penjelasan eksplanatif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa aturan mengenai kewarisan anak luar kawin sebagai ahli waris penggantian tempat antara KUH Perdata dan UU Perkawinan terdapat persinggungan. Melalui Pasal 842 KUH Perdata dinyatakan bahwa pergantian dalam garis lurus kebawah hanya dapat dilakukan untuk anak sah, sedangkan dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan anak luar kawin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya hal ini menimbulkan penafsiran termasuk dalam hal kewarisan.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 1288 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.