ID Koleksi:

43590

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Dewi Cahya Hapsari

NPM:

1606909334

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi dan Bisnis)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Teddy Anggoro, S.H., M.H Pembimbing

Nomor Panggil:

PK 4-0001821

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2020

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

price fixing ; freight container ; persaingan usaha

Softcopy:

-

Abstrak:

Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis pengaturan mengenai tanggung jawab Direksi dan kaitannya dengan pelaksanaan doktrin business judgment rule dalam kepailitan Perseroan Terbatas menurut hukum positif di Indonesia, dan melakukan identifikasi serta analisa mengenai kemungkinan penerapan tanggung jawab pribadi Direksi dalam konsep perlindungan Safe Harbor dan Insolvent Trading di Australia dalam praktik kepailitan perseroan di Indonesia. Bentuk penelitian yang akan Penulis gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif, dimana penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan hukum yang timbul, dan dengan tipe penelitian deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa teradapat kemungkinan penerapan perlindungan pembebanan tanggung jawab pribadi terhadap Direksi atas insolvent trading dalam pengaturan hukum kepailitan di Indonesia, yaitu dalam hal penambahan unsur pembuktian pembenaan tanggung jawab pribadi terhadap Direksi atas kepailitan Perseroan yang diatur dalam Pasal 104 ayat (44) UU Perseroan Tersebut dengan memberikan penjelasan macam-macam tindakan pencegahan yang dapat dilakukan Direksi untuk menghindari kepailitan Perseroan, dan penambahan ketentuan mengenai perlindungan terhadap beban tanggung jawab pribadi Direksi atas perbuatan Direksi tanpa persetujuan pengurus yang menimbulkan kewajiban dimulainya penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 240 ayat (3) UUK-PKPU. Adanya kemungkinan penerapan tersebut menjadikan perlu dirumuskan suatu ketentuan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana bentuk perwujudan asas undang-undang kepailitan pada umumnya bahwa undang-undang seyogyanya memberikan kesempatan restruktrurisasi utang sebelum diambil putusan pernyataan pailit kepada Debitor yang masih memiliki usaha yang prospektif, untuk mendorong Direksi beritikad baik melaksanakan fiduciary duty dengan sebaik-baiknya, tanpa dibayangi kekhawatiran harus bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian Perseroan

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 136 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.