ID Koleksi:

43568

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Azizah Puti Bungsu

NPM:

1506748991

Jurusan:

PK 6 (Hukum Internasional)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Tiurma M. Pitta Allagan, S.H., M.H., Ph.D Pembimbing

Nomor Panggil:

PK 6-0000355

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2020

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

fair and equaitable treatment ; penolakan keadilan. ; penyelesaian sengketa investor-negara ; perlakuan standar minimum

Softcopy:

-

Abstrak:

Pengembangan ekonomi di Indonesia memberikan pengaruh besar terhadap peningkatan investasi asing yang dilakukan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia. Salah satu bentuk investasi asing tersebut adalah berupa jual beli saham dalam pross pengambilalihan. Akusisi adalah perbuatan hukum yang dilakukan badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih saham suatu perseroan berikut kendalinya. Pengambilalihan yang dilakukan tentunya disetujui oleh para pihak lewat pembuatan sebuah perjanjian jual beli saham. Pengambilalihan tersebut yang dilakukan di Indonesia tentunya harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Permasalahan yang muncul adalah jika pengambilalihan tersebut dilakukan oleh perusahaan asing, maka aturan apa saja yang harus berlaku bagi transaksi tersebut. Kemudian jika para pihak memilih hukum asing sebagai hukum yang akan berlaku dalam perjanjian jual beli saham tersebut, maka sejauh manakah pilihan hukum tersebut dapat diberlakukan. Dalam tulisan ini, akan dianalisis mengenai proses pengambilaliha atas dua perusahaan Indonesia dengan membahas perjanjian jual beli sahamnya memiliki pilihan hukum yang berbeda. Selanjutnya, akan dibahas pula mengenai aspek-aspek hukum perdata Internasional yang ada dalam kedua perjanjian jual beli saham tersebut

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 128 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.