ID Koleksi:

41182

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Monica Maria Sumual

NPM:

1306380922

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M.

Nomor Panggil:

PK 4-0000864

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2017

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

pailit ; kepailitan ; boedel pailit ; debitor ; debitor baru ; pihak ketiga ; kreditor ; pembaharuan utang ; sewa menyewa ; perjanjian pengikatan jual beli ; perlindungan hukum.

Softcopy:

-

Abstrak:

dalam penulisan skripsi ini, penulis akan menganalisis mengenai kekuatan perjanjian sewa menyewa dan perjanjian peningkatan jual beli dalam hal terjadi kepailitan, kemudian mengenai kedudukan hukum pihak ketiga sebagai debitor baru yang melalui pembaharuan utang menggantikan debitor pailit dan perlindungan hukum yang dapat ditempuh oleh debitor baru dalam mempertahankan hartanya yang menjadi boedel pailit debitor lama. metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. berdasarkan pada analisi yang telah dilakukan oleh penulis, penulis berkesimpulan bahwa perihal kekuatan perjanjian sewa menyewa dalam hal terjadi kepailitan tergantung pada kondisi dan isi dari perjanjian, sehingga dapat dibatalkan atau dilanjutkan, perihal kekuatan perjanjian pengikatan jual beli dan terjadi pembaharuan utang maka kedudukan debitor baru telah diakui oleh kreditor adalah menggantikan debitor lama dan harta kekayaan debitor lama yang dijaminkan kepada kreditor menajdi milik kreditor baru. berkaitan dengan studi kasus yang diangkat penulis yaitu putusan No. 623 K/ Pdt. Sus/ 2012 maka perlindungan terhadap debitor baru yaitu dengan mengajukan uapaya hukum perlawanan pihak ketiga.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 95 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.