ID Koleksi:

41121

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Fina Puspita Fitriyanti

NPM:

1306393300

Jurusan:

PK 4 (Hukum Ekonomi)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Ditha Wiradiputra, S.H, M.E.

Nomor Panggil:

PK 4-0000804

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2017

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

persaingan usaha tidak sehat ; penguasaan pasar ; penyalahgunaan posisi dominan ; uu no.5 tahun 1999.

Softcopy:

-

Abstrak:

Skripsi ini membahas tentang analisis yuridis terhadap putusan komisi pengawas persaingan usaha terkait penguasaan pasar dan penyalahgunaan posisi dominan dalam sektor minuman olahan serbuk yang dilakukan oleh PT Forisa Nusapersada melalui program Pop Ice The Real Blender yang termuat dalam Internal Office Memo No. 15/IOM/MKT-DB/XII/2014 tanggal 29 desember 2014. program ini diperkuat dengan adanya surat perjanjian kontrak dislay Pop Ice antara PT Forisa Nusapersada dengan para pemilik kios minuman dan atau toko pasar. KPPU menyatakan bahwa PT Forisa Nusapersada terbukti bersalah dan melanggar Pasal 19 Huruf (a) dan (b) dan pasal 25 (1) huruf (a) dan (c) UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sekaligus membayar denda sebesar rp 11.467.500.000.00, adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif dengan tujuan menganalisis program Pop Ice The Real Blender yang dilakukan oleh PT Forisa Nusapersada berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999, peraturan komisi No. 3 Tahun 2009, dan peraturan komisi No. 6 Tahun 2010. penguasaan pasar merupakan kegiatan yang dilarang dalam UU No. 5 Tahun 1999. Namun, penguasaan pasar diperbolehkan apabila dilakukan dengan cara yang sehat. kemudian, seorang pelaku usaha dinyatakan memiliki posisi dominan apabila menguasai 50% atau lebih pangsa pasar atau jenis barang atau jasa tertentu.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 107 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.