ID Koleksi:

41101

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Indah Banjarsari

NPM:

1306380872

Jurusan:

PK 3 (Hukum Acara/Praktisi Hukum)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Nomor Panggil:

PK 3-0000397

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2017

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

justice collaborator ; saksi pelaku bekerjasama ; saksi mahkota ; kewenangan hakim.

Softcopy:

-

Abstrak:

Skripsi ini membhasa kewenangan hakim dalam menetapkan justice collaborator yang telah ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi. Justice collaborator adalah saksi dan juga sebagai pelaku suatu tindak pidana yang bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana yang bersedia membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana atau akan terjadinya suatu tindak pidana untuk mengembalikan aset-aset atau hasil suatu tindak pidana kepada negara dengan memeberikan informasi kepada aparat penegak hukum serta memberikan kesaksian didalam proses peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif. penerapan justice collaborator terhadap abdul khoir, kosasih Abbas serta rekomendasi LPSK terkait penetapan justice Collaborator kepada Hendra Saputra dibahas sebagai bahan analisis dalam skripsi ini. Hasil dari analisis diperoleh bahwa status justice collaborator yang dimiliki oleh para pelaku tersebut tidak menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan keringanan pidana. Padahal para terdakwa tela membantu penegak hukum untuk membongkar tindak pidana serta pelaku lainnya. Oleh karena itu seharusnya mereka dapat diberikan sebuah penghargaan seperti keringanan hukuman atau perlakuan khusus lainnya. padahal SEMA No. 04 Tahun 2011 telah menjelaskan jika hakim telah menemukan seseorang yang dikategorikan sebagai justice collaborator wajib dipertimbangkan untuk memberikan keringan hukuman. oleh sebab itu perlunya suatu pengaturan yang lebih terperinci untuk mengatur penerapan dari mekanisme justice collaborator.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 357 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.