ID Koleksi:

41089

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Chandra

NPM:

1206264253

Jurusan:

PK 1 (Hukum Perdata)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Akhmad Budi cahyono, S.H., M.H. Pembimbing I Suharnoko, S.H., M.L.I. (Pembimbing II)

Nomor Panggil:

PK 1-0000715

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2016

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

penyalahgunaan keadaan ; asas kebebasan berkontrak ; sepakat ; pembatalan.

Softcopy:

-

Abstrak:

Penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu alasan pembatalan perjanjian di nieuw Burgerlijk Wetboek di Belanda. Penelitian ini membahas mengenai ajaran penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) yang menyebabkan dapat dibatalkannya suatu perjanjian dengan dasar keunggulan ekonomi. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, mahkamah agung dan buku-buku yang membahas mengenai penyalahgunaan keadaan.Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sehingga bentu hasil penelitian ini adalah deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian ini, diperoleh kesimpulan yang menjawab pokok permasalahan, yaitu bahwa penyalahgunaan keadaan dapat dijadikan suatu alasan pembatalan perjanjian pada suatu perjanjian jual beli. Hal ini dikarenakan telah mempengaruhi kehendak bebas seseorang dalam memberikan sepakat atau persetujuannya dalam suatu perjanjian. Dengan banyaknya beberapa putusan Hakim di Indonesia terkait penerapan ajaran penyalahgunaan keadaan menunjukan bahwa praktik peradilan di Indonesia pun telah menerima ajaran penyalahgunaan keadaan sebagai salah satu alasan pembatalan perjanjian, selain yang telah diatur dalam burgerlijk wetboek (BW)

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 138 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.