Skripsi ini membahas mengenai pola pengusahaan panas bumi berdasarkan peraturan perundangan sebelum tahun 2003, UU No. 27 Tahun 2003 dan UU No. 2l Tahun 2014. Analisis dalam skripsi ini berfokus pada pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan tidak langsung panas bumi menurut kedua undang-undang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi urusan dibidang panas bumi menjadi salah satu penghambat optimalisasi pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi listrik. Oleh sebab itu, pengaturan bahwa pengelolaan panas bumi kembali dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan UU No. 21 Tahun 2014 adalah suatu langkah yang tepat.

ID Koleksi: |
40946 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1206254851 |
Jurusan: |
PK 5 (Hukum Tata Negara/Administrasi Negara) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. |
Nomor Panggil: |
PK 5-0000146 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2016 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
panas bumi ; kewenangan ; desentralisasi ; pemerintah pusat ; pemerintah daerah |
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 147 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI