Skripsi ini membahas tentang pemberian Jamìnan Pemerintah dalam Pembiayaan Pembangunan Infrasruktur di Indonesia menurut hukum keuangan publik. Pemberian jaminan ini diberikan oleh Pemerintah dalam hal mendorongnya roda pertumbuhan ekonomì di Indonesia. Untuk dapat memberikan jaminan Pemerintah tersebut, Pemerintah harus di dasari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang yang merupakan hukum keuangan publik. Pemberian jaminan Pemerintah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah harus memperhatikan risiko fiskal dalam pemberian jaminan tersebut. Oleh karena itu, pemberian jaminan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia harus dilakukan dengan secara tepat, efisien dan akuntabel.

ID Koleksi: |
40938 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
1206254504 |
Jurusan: |
PK 5 (Hukum Tata Negara/Administrasi Negara) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Dr. Dian Puji N. Simatupang, S.H., M.H. |
Nomor Panggil: |
PK 5-0000138 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2016 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
jaminan ; pemerintah ; anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) ; risiko ; fiskal ; pembiayaan ; infrastruktur ; hukum keuangan publik. |
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 119 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI