ID Koleksi:

40468

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Yura Pratama Yudhistira

NPM:

050500276X

Jurusan:

PK 5 (Hukum Tata Negara)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

Dr. Siti Hajati Hoesin, SH., MH. Pembimbing I,Melania Kiswandari, SH., MLi. (Pembimbing II)

Nomor Panggil:

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2009

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

perjanjian kerja bersama ; rapat umum pemegang saham ; serikat pekerja/buruh

Softcopy:

-

Abstrak:

Skripsi ini membahas tentang penyesuian gaji yang berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham dan Perjanjian Kerja Bersama dalam PT Angkasa Pura I. Perjanjian kerja bersama merupakan alat bagi serikat pekerja untuk mempertahankan hak-hak dari para anggotanya. Lebih dari itu, perjanjian kerja bersama juga merupakan alat bagi buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di samping itu, dalam perjanjian kerja bersama terkandung sebuah mekanisme perlindungan bagi buruh. Perjanjian kerja bersama merupakah kaedah otonom tertinggi dalam sebuah hubungan industrial yang harus mengacu pada kaedah heteronom yang dibentuk pemerintah untuk melindungi hak-hak buruh. Selain itu, PKB juga merupakan salah satu dasar dari mekanisme penggajian bagi pekerja/buruh. Dalam PT, dikenal dengan RUPS yang memiliki wewenang yang terbatas. Salah satu kewenangannya adalah mengubah struktur gaji dalam perjanjian kerja bersama. Namun begitu, mekanisme penggajian dalam sebuah PT adalah berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yaitu gaji merupakan kesepakatan dari pihak pekerja dan pengusaha dalam perjanjian kerja bersama. Walaupun RUPS menyatakan terdapat perubahan mekanisme penggajian pekerja/buruh dalam persetujuan laporan tahunan dan pengesahan perhitungan tahunan yang tertuang dalam Risalah RUPS, tidak berarti ketentuan perubahan tersebut dapat langsung berlaku begitu saja dan mengesampingkan PKB. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dan desain penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dengan wawancara, dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa perjanjian kerja bersama seharusnya disadari sebagai mekanisme perlindungan bagi buruh/pekerja yang terkait dengan bentuk perlindungan Negara terhadap buruh/pekerja; perubahan dan penyesuaian upah dalam perusahaan dapat dilakukan oleh RUPS sebagai organ pemilik dari PT namun harus memperhatikan hak-hak pekerja/buruh dalam perjanjian kerja bersama dan tidak dapat dilakukan secara sepihak; makna pengusaha dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seharusnya diperjelas dan dipertajam kembali dengan memperhatikan aspek-aspek dalam organisasi perusahaan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh organ perusahaan; penegasan kembali prinsip-prinsip limited liability dalam PT yang membatasi peran pemegang saham.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 62 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.