ID Koleksi:

39327

Jenis Koleksi:

Skripsi

Pengarang:

Johanna Fungsiwinata

NPM:

0505001356

Jurusan:

PK 3 (Hukum Acara/Praktisi Hukum)

Program Studi:

Ilmu Hukum

Pembimbing:

: Junaedi, S.H., M.Si., LLM.,Dr. Yoni A. Setiono, S.H., M.H

Nomor Panggil:

PK 3-0000007 HARDCOPY

Pemilik:

PDRH FHUI

Kota Penerbitan:

Depok

Tahun:

2009

Lokasi:

FHUI Depok

Keyword:

ganti rugi ; rehabilitasi ; error in persona

Softcopy:

Lihat

Abstrak:

Skripsi ini membahas tentang pengaturan dan penerapan mengenai Ganti rugi dan Rehabilitasi sebagai hak terpidana atas terjadinya Error in Persona. Tindakan Error in persona merupakan tindakan yang terjadi akibat inkonsistenitas pelaksanaan dalam Integrated Criminal Justice System. Ganti rugi dan Rehabilitasi merupakan satu bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh terpidana dalam hal terjadinya Error in Persona. Akan tetapi, pengaturan Ganti rugi dan Rehabilitasi bagi terpidana belum diatur secara terperinci, sehingga pada akhirnya pemberian Ganti rugi dan Rehabilitasi dilakukan berdasarkan ketentuan dalam UU No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, PP No. 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No: 983/KMK.01/1983 tentang tata cara pembayaran Ganti kerugian. Kewenangan pemberian Ganti Rugi dan rehabilitasi dimiliki oleh Negara. Pembayaran Ganti Kerugian oleh negara ditentukan secara limitatif, yakni minimal sebesar Rp. 5.000.- dan maksimal sebesar Rp. 1.000.000,- sedangkan apabila yang bersangkutan sakit atau cacat atau mati, maka besarnya ganti kerugian maksimal Rp 3.000.000,-. Besarnya ganti rugi sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman, akan tetapi tidak dimungkinkan pemberian jumlah ganti rugi yang melebihi dari apa yang terdapat dalam ketentuan yang ada karena belum ada dasar hukum yang mengatur hal tersebut. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber datanya.

Ketersediaan

Eksemplar: 1 dari 1

Tersedia di: PDRH FHUI Depok

Dilihat: 309 kali

Pinjam Koleksi ini

*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!

PDRH-FHUI

Cari Koleksi Lainnya?

Temukan koleksi terkait lainnya di bawah ini

Follow Sosial Media PDRH FHUI

Bergabunglah bersama kami untuk tetap terhubung dan berkomunikasi dengan saluran media sosial kami.