Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Kemudian dilanjutkan dengan ayat (2) yang menyebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan yang berlaku. Pencatatan perkawinan disini bukan semata-mata merupakan tindakan administratif saja akan tetapi merupakan jaminan kepastian hukum adanya suatu perkawinan. Perkawinan yang tidak dicatatkan sebagai akibatnya tidak akan memperoleh akta perkawinan sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak ada dan tidak diakui oleh negara. Kemudian akan timbul suatu persoalan apabila perkawinan yang tidak dicatatkan tersebut akan diajukan pembatalannya. Dalam pembatalan perkawinan, yang dibatalkan adalah perkawinan yang sudah dilangsungkan kemudian dibatalkan dengan suatu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan berlaku sejak saat berlangsungnya perkawinan sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi sama sekali. Pembatalan perkawinan yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 adalah pembatalan terhadap perkawinan yang memang diakui keberadaannya oleh negara, yang dapat dibuktikan dengan adanya suatu akta perkawinan. Sehingga pembatalan perkawinan atas perkawinan yang tidak dicatatkan tidak diatur dalam UU No. 1 Tahun 1974 karena perkawinan yang tidak dicatatkan bukanlah perkawinan yang dimaksud oleh UU No. 1 Tahun 1974. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan. Sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif, dimana analisis dilakukan terhadap data yang wujudnya bukan berupa angka. Dengan demikian penelitian ini menghasilkan sifat deskriptif analitis, yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan pembatalan perkawinan atas perkawinan yang tidak dicatatkan, kemudian menganalisis fakta tersebut dengan bantuan data yang diperoleh sehingga memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan

ID Koleksi: |
39032 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
0503230579 |
Jurusan: |
PK 1 (Hukum Perdata) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Achmad Budi Cahyono, SH., MH. (Pembimbing II),Surini Ahlan Syarif,S.H.,M.H Pembimbing I |
Nomor Panggil: |
PK 1-0000269 |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2008 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
pencatatan perkawinan. ; perkawinan ; perkawinan tidak tercatat |
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 66 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI