Klausula Baku adalah setiap aturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Biasanya ketentuan ini bermaksud membatasi, atau bahkan menghapus sama sekali tanggung jawab yang semestinya dibebankan atau ditanggung kepada pihak produsen atau penyalur (penjual). Ada ketidakseimbangan posisi tawar menawar antara produsen atau penjual dan konsumen di pihak lain. Meski Undangundang Perlindungan Konsumen menyatakan klausula baku yang terlarang batal demi hukum dan mewajibkan pengusaha pencantum untuk mencabutnya, ketentuan itu sering tidak dihiraukan. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun ditemui selalu dalam bentuk perjanjian standard dan dalam kasus PPJB PT.X ditemukan beberapa klausula baku yang melanggar ketentuan dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen

ID Koleksi: |
38843 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
059823005X |
Jurusan: |
PK 1 (Hukum Perdata) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Abdul Salam,S.H.,M.H.(Penguji III),Akhmad Budi Cahyono,S.H.,M.H(Pembimbing II),Purnawidhi W.Purbacaraka,S.H.,M.H.(Penguji II),Suharnoko,S.H.,MLIPembimbing I,Surini Ahlan Sjarif,S.H.,M.H(Penguji I) |
Nomor Panggil: |
PK 1-0000080 DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2009 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
|
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 171 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI