Skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban badan hukum sebagai pelaku perbuatan melawan hukum dalam sengketa keagenan. Penelitian dimaksudkan untuk membahas kewenangan organ dari badan hukum dalam melakukan perbuatan berdasarkan doctrine of ultra vires, dikaitkan dengan teori organ yang mendasari bahwa badan hukum dianggap sebagai subjek hukum dan dapat melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata, dalam sengketa yang terjadi antara agen dan prinsipal dalam sebuah hubungan hukum keagenan. Dalam pelaksanaan perjanjian keagenan, banyak terjadi pemutusan atau perselisihan antara agen dan prinsipal yang merugikan pihak agen karena kurangnya peraturan yang melindungi agen terhadap perlakuan tidak adil oleh prinsipal, tetapi apabila memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, maka perlakuan tidak adil oleh prinsipal dapat digugat berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata. Hasil penelitian ini menyarankan adanya pengaturan yang tegas dan jelas mengenai hubungan keagenan, dan menempatkan agen dan prinsipal pada satu kedudukan yang seimbang

ID Koleksi: |
38825 |
Jenis Koleksi: |
Skripsi |
Pengarang: |
|
NPM: |
50001166 |
Jurusan: |
PK 1 (Hukum Perdata) |
Program Studi: |
Ilmu Hukum |
Pembimbing: |
Akhmad Budi Cahyono,S.H.,M.H(Pembimbing II),Prof.Dr.Rosa Agustina,S.H.,M.H Pembimbing I,Suharnoko,S.H.,MLI(Penguji I),Surini Ahlan Sjarif,S.H.,M.H .(Penguji II),Susilowati Mahdi, S.H.(Penguji III) |
Nomor Panggil: |
PK 1-0000062 HARDCOPI/DIGITAL |
Pemilik: |
PDRH FHUI |
Kota Penerbitan: |
Depok |
Tahun: |
2010 |
Lokasi: |
FHUI Depok |
Keyword: |
agen ; badan hukum ; keagenan ; perbuatan melawan hukum ; prinsipal |
Softcopy: |
|
Abstrak: |
Ketersediaan
Eksemplar: 1 dari 1
Tersedia di: PDRH FHUI Depok
Dilihat: 388 kali
Pinjam Koleksi ini*Harus login menggunakan akun SSO kamu yah!
PDRH-FHUI